BAHASA
INDONESIA 2
Tugas
Kerangka Karangan Dan Rangkuman
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Nama : Neneng Hasanah
NPM :18211561
Kelas :3EA12
Jilbab
dan Perkembanganya Perspektif Pembacaan Perkembangan Budaya Materi
Kerudung/Hijab/Jilbab
awalnya adalah sebuah benda yang kemunculanya akibat dari dorongan syaraiat,
artinya munculnya ide budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab adalah berasal dari
hukum Alloh yang jelas, sudah diberi definisi dan ketentuan apa yang dimaksud,
dan dalam kadar seperti apa sesuatu bisa disebut sebagai sebuah
Kerudung/Hijab/Jilbab (Al ~ Qur’an surat An – Nur (24): 31). Sehingga manusia
tinggal memahami kemudian mewujudkanya. Dalam konteks ini, penulis menafsirkan
awalnya Kerudung/Hijab/Jilbab masih sebatas sebagai fungsi teknis, artinya baru
sebatas sebagai sebuah benda yang memiliki fungsi untuk menutupi bagian tubuh
yang dilarang untuk dilihat oleh orang lain, untuk menghindari maksiat bagi
yang melihat( Al ~ Qur’an surat Al – Ahzab (33): 59). Kemudian fungsi
Kerudung/Hijab/Jilbab tidak hanya sebatas sebagai fungsi teknis saja. Karena
dalil tidak sebatas itu dalam memerintah, akan tetapi Kerudung/Hijab/Jilbab
juga sebagai sebuah identitas bagi si pemakainya. akibatnya masyarakat Arap
yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab sesuai syariat memiliki identitas sosial
baru, yaitu sebagai seorang wanita muslim yang dihormati dan lelaki segan dan
tidak menggangu, demikianlah catatan sejarah berkata. Sehingga jika
Kerudung/Hijab/Jilbab dikaitkan sebagai sebuah identitas sosial kaitanya dengan
keagamaan, maka pembacaan Kerudung/Hijab/Jilbab berkembang lagi, tidak hanya
sebatas teknofak, dan sosiofak akan tetapi fungsi ideofak otomatis juga melekat
karena Kerudung/Hijab/Jilbab adalah bagian dari syariat agama islam, yang tak
lain islam sebagai sebuah ideologi bagi sebagaian manusia dimuka bumi ini.
Abad ke 7 adalah abad
dimana awal perintah berkerudung/berhijab, dalam konteks abad ke 7 di
semenanjung Arabia, kondisi sosial masyarakat jauh dari pengaruh peradaban dua
imperium besar yaitu Romawi dan Persia.(lihat: sejarah Muhammad, M Husein
Haekal) Hal ini sebagai dampak dari geomorfologi Arab yang terpencil dan
terkukung dari pegunungan dan padang pasir, hal ini berdampak pada pengaruh
budaya yang cukup kecil terjadi, sehingga apa yang dikembangkan oleh masyarakat
masih sesuai dengan doktrin yang ada di lingkungan masyarakat Arab.
Kerudung/Hijab/Jilbab sebagai sebuah hasil pemahaman atas dalil agama juga
belum mengalami perubahan akibat pengaruh dua pusat kebudayaan dan masih sesuai
dengan makna, dan ketentuanya, yang dimaksud disini sesuai dengan dalil adalah
Kerudung/Hijab/Jilbab berarti: kain penutup kepala sehingga kain menjulur
hingga dada. Hal ini dapat ditarik sebuah pengetian bahwa masyarakat pendukung
kebudayaan Kerudung/Hijab/Jilbab pada awalnya masih memegang teguh
ketentuan-ketentuan dalil tentang Kerudung/Hijab/Jilbab, dan belum terfikirkan
untuk merubah makna Kerudung/Hijab/Jilbab. Pasca islam pada abad ke 9-12
mengalami perkembangan dan persebaran mengalami akulturasi dengan kebudayaan
lainya, misalnya di sebagaian Negara timur-tengah berkembang model
Kerudung/Hijab/Jilbab dengan cadar, burqa, niqop, dan masker, kemudian
berkembang pula di Nusantara atau Melayu abad 19 Kerudung/Hijab/Jilbab
selendang yang tidak menutupi penuh kepala, dan hanya di selampirkan. di
kawasan timur juga berkembang Kerudung/Hijab/Jilbab dengan motif hiasan
tertentu sesuai dengan konteks lingkunganya, tidak sebatas polos tanpa motif,
dan lain sebagainya. Hal ini menggambarkan bahwa ada sebuah perkembangan dalam
berupaya untuk menafsiakan Kerudung/Hijab/Jilbab. Faktorya tentu banyak, hal
ini terkait dengan kondisi sosial budaya, lingkungan, dan pemahaman atas dalil
agama
Memaknai
Fenomena Perubahan Budaya Materi
Yang dimaksud Kerudung/Hijab/Jilbab
Kreatif dalam hal ini adalah sebuah Kerudung/Hijab/Jilbab yang penulis anggap
hilang dari sisi nilai-nilai ideologis sebagai dasar kemunculnya, dan bergeser
yang lebih menonjol pada sisi gaya hidup atau sebuah mode. Sehingga
Kerudung/Hijab/Jilbab disini mengalami pergeseran makna, dari sacral menjadi
profane. Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif hari ini juga telah menjadi
symbol-simbol lapisan sosial, tentusaja maksud penulis bukan sebatas symbol
lapisan sosial dalam kontek antara agama, seperti pada permulaan munculnya
Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri, akan tetapi sebagai sebuah symbol lapisan
sosial dalam kontek klasifikasi tingkatan ekonomi. Selanjutnya penulis juga
menemukan sebuah fenomena yang cukup menarik bahwa fenomena Kerudung/Hijab/Jilbab
kreatif telah menarik segelintir orang untuk mengapresiasi melalui sebuah
perkumpulan yang dipersatukan atas dasar budaya materi ini. Ternyata hobi,
kegemaran dan bisnis memakai Kerudung/Hijab/Jilbab ini mengispirasikan
sekelompok wanita untuk mendirikan sejumlah situs untuk mempromosikan dan
kemudian mempunyai basis massa dan visi-missi tertentu.
Kemudian munculnya
Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif juga menumbuhkan sebuah klasifikasi yang baru,
hal ini sebuah fenomena yang biasa dalam konteks zaman sekarang. Misalnya kita
berangkat dari sebuah contoh, agar mudah menggambarkan hal ini. Lagam atau
model pada budaya materi celana jeans misalnya, tahun 70-an umum telah
berkembang model calana jeans cutbrai, baru pada tahun 90-an model ini sempat
menghilang, dan kembali muncul tahun 2007. Kemudian model ini tahun 2010
menghilang karena model celana jeans pensil. Gaya celana pensil ini secara
otomatis akan menganeliasi gaya cutbraiy, sehingga jika ada remaja yang masih
memakai celana jeans cutbraiy saat ini dalam perspektif klasifikasi fashions
dia akan masuk pada golongan mode kuna. Hal ini terjadi secara otomatis,
sehingga celana pensil dalam waktu sekejap menjamur dan dipakai segala lapisan
masyarakat yang selalu tidak mau ketinggalan mode. Nampaknya begitu juga dengan
Kerudung/Hijab/Jilbab ini. Kerudung/Hijab/Jilbab ini mulai menjamur,apalagi
dengan dukungan media massa dan elektronik, Kerudung/Hijab/Jilbab ini siap-siap
akan menjadi pusat perhatian baru, sehingga masyarakat akan banyak memburu
model ini. Dalam perkembangan waktu seperti yang berlaku pada celana jeans,
bahwa jika masih ada yang menggunakan Kerudung/Hijab/Jilbab “formal” maka
secara otomatis dia akan masuk dalam klasifikasi gaya era masa lalu, tentu hal
ini melalui kacamata masyarakat pengagum mode.
kemunculan
mode
Kemunculan mode ini
memang tidak datang sesederhana seperti apa yang kita banyangkan. Kemunculan
ini tentu melalui beberapa fase dan kepentingan. Ada beberapa tahapan yang jabarkan disini tentu dalam kontek Indonesia.
Pertama: bahwa munculnya Kerudung/Hijab/Jilbab yang marak di Indonesia baru
muncul pasca tumbangnya rezim Orde Baru. Pada waktu itu ditandai dengan
munculnya kerudungisasi dikalangan masyarakat kampus. Orde Baru adalah dimana
Kerudung/Hijab/Jilbab menjadi sebuah hal yang masih awam untuk dipakai. Hal ini
memang sangat terkait dengan situasi politik dan budaya pada masa itu.
Peperangan yang panjang pasca kemerdekaan, sampai kondisi pemerintah yang
antipati terhadap gerakan ekstrimis kanan yang terwakilkan oleh gerakan DII dan
Negara Islam Indonesia hingga terakhir tragedi Tanjung Priok berdampak pada
pengamalan agama islam. Selain itu juga kebijakan pemerintah yang cukup
represif terhadap pengawasan kegiatan pengamalan agama dan siar islam yang
dilakukan sejumlah organisasi islam juga berdampak pada sosialisasi atas
Kerudung/Hijab/Jilbab ini, sehingga dampaknya sangat terlihat pada masa Orde
Baru sedikit muslimah yang memakai Kerudung/Hijab/Jilbab. Kedua: era tahun
90-an, pemerintah cukup mulai memperhatikan kehidupan beragama. Hal ini sebagai
sebuah dampak dari kehidupan pribadi Soeharto yang sudah mulai berusia lanjut.
Religiusitas Soeharto meningkat ditandai dengan berangkatnya haji dan umroh
yang selalu dipertontonkan melalui media, hal ini dampaknya cukup bagus,
kelonggaran beragama mulai ditunjukan dengan beberapa surat keputusan presiden
yang dikeluarkan.
Ketiga: pasca reformasi ada sekolompok masyarakat
yang menginginkan kehidupan islami di setiap lini aktivitas, dan juga dibarengi
dengan kebebasan berekspresi, hal ini semakin mempermudah segala aktivitas
hidup sesuai dengan ideologi masing-masing. Keempat: kemudian fase yang
terakhir inilah yang menyuburkan symbol-simbol agama dipakai dalam kehidupan,
termasuk Kerudung/Hijab/Jilbab. Sebuah catatan yang penulis tekankan adalah pada
awalnya masyarakat belum berfikiran akan memodifikasi gaya
Kerudung/Hijab/Jilbab mereka. hal ini tentu saja dapat dipahami bahwasanya,
masyarakat baru belajar memakai simbol baru yang sebenarnya sudah lama dikenal,
dampaknya adalah normative, dan masih sesuai dengan ketentuan yang selaras
dengan dalil.
Fase selanjutnya memang Kerudung/Hijab/Jilbab
menjadi trend masyarakat muslimah indonesia. hal ini mendorong pula
dimunculkanya aturan-atruran yang melegalkan Kerudung/Hijab/Jilbab, terutama di
instansi-instansi islam yang sebagai lembaga pendukung kebudayaan ini.
Dampaknya massive Kerudung/Hijab/Jilbab menjadi hal yang biasa atau lumrah pada
perkembangan selanjutnya. Kelumprahan inilah sebenarnya akar dari sebuah upaya
desakralisasi Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri, ditambah penekanan pada esensi
kewajiban berkerudung bagi seorang muslimah mulai ditinggalkan, dan hanya
sebatas peraturan berkerudung yang diberlakukan, terutama untuk sekolah islam.
Tentu saja hal ini tidak mewadahi jikalau muncul sebuah apologistik, terhadap
esensi berkerudung.
Kepentingan
Pasar Sebagai Pengaruh
Pasar adalah kekuatan
yang selalu mendorong sebuh perubahan kebudayaan. Kepentingan pasar tidak akan
toleran terhadap nilai-nilai dan batas norma tertentu. Karena dalam kacamata
kepentingan pasar, keuntungan adalah segalanya. Jikalau keuntungan itu harus
diupayakan dengan menerobos batas-batas kemanusiaan, bukanlah menjadi
persoalan. Perspektif ini akan terus berlaku terutama bagi dunia moderen yang
menitik beratkan pada financial sebagai tolok ukur suatu keberhasilan
kehidupan. Sehingga banyak orang yang berusaha mengupayakanya hingga titik
darah penghabisan.
Sejumlah produsen pasca
menjamurnya pemakai Kerudung/Hijab/Jilbab, sangat menyadari sebuah peluang
keuntungan dari adanya trend ini. Hal ini tentu memacu munculnya kreativitas
untuk menghasilkan sebuah produk yang mampu menarik konsumen lebih banyak.
Inovasi-inovasi mulai dari Kerudung/Hijab/Jilbab yang praktis dipakai, indah
dengan berbagai aksesorisnya, dan berbahan kain tertentu yang semuanya
memanjakan bagi pemakainya, menjadi trend selanjutnya. Menurut salah satu
produsen Kerudung/Hijab/Jilbab diindonesia yang dikutip dari republika co.id
menuturkan bahwa: pengaruh televisi dan media massa lain menyebabkan beragamnya
pilihan gaya busana keseharian. Meski tetap patuh pada pakem, setiap Muslimah
lebih berani mengeksplorasi gaya dengan tampilan berbeda dengan busana muslim
sesuai karakter personal. Menurut ia Aplikasi Kerudung/Hijab/Jilbab juga tak
ketinggalan. Prinsipnya, kaidah berbusana Muslim tetap dijalankan, namun
perempuan masih bisa bereksplorasi dengan Kerudung/Hijab/Jilbabnya, kata dia.
Selama ini, busana Muslim tidak lagi identik dengan kesan feminin. Sekarang
ini, mulai bermunculan jilbab bergaya sporty. Adapula, jilbab bergaya Hoodie,
yakni jilbab dengan penutup kepala namun menutupi bagian dada dengan detail
mengkerut sehingga sehingga tidak perlu lagi mengenakan kalung atau rantai.
Kemudian dalam beberapa episode pembiritaan dalam
republika disebutkan bahwa beberapa komunitas jilbab telah menjamur, motif
mereka sebenarnya adalah keprihatinan akan kondisi pasar jilbab yang dikuasai
oleh pasar asing seperti cina dan timur tengah. Atas keprihatinanya tersebut
mereka berusaha menciptakan produk mandiri untuk memenuhi pasar dalam negeri.
Meskipun gaya masih banyak mengadopsi gaya luar. Adapun contoh komunitas yang
sekaligus menjadi nama situs internet adalah Hij Up, dan Jilbab Cantik.
Sekarang telah ada berpuluh-puluh gaya jilbab contohnya: Chrysant, Rose,
Orchid, Jasmine, Sakura dan Tulip, Daisy dan Violet. Selain bisnis, mereka
mempunyai alasan untuk mesosialisaikan jilbab kepada masyarakat yang belum
memakainya. Sengan cara mengembangkan model diharapkan masyarakat semakin
mencintai jilbab.
Hal yang disayangkan
adalah penekanan akan Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif hanya berhenti pada wilayah
fashion atau gaya saja. Sehingga nilai-nilai atau esensi akan
Kerudung/Hijab/Jilbab itu sendiri tidak diketahui oleh pemakainya. Memang
penulis akui bahwa hal ini bukan tugasnya para produsen, terlebih bagi produsen
yang hanya mengejar keuntungan. Akan tetapi setidaknya jika memang ada sejumlah
produsen yang peduli akan hal ini, tentusaja seharusnya produsen akan berimbang
dalam memproduksi Kerudung/Hijab/Jilbab yaitu antara kreatifitas dan sesuai
dengan koridor berkerudung/berhiijab yang benar. Tentu saja hal ini juga bagi
para pemakainya. Jika para pemakai menganggap bahwa Kerudung/Hijab/Jilbab
adalah bagian dari perintah agama yang tentu saja sacral dan tidak boleh di
modifikasi yang mengarah pada pelanggaran akan pakem dalil, maka seharusnya
para pemakai harus sadar bahwa Kerudung/Hijab/Jilbab dengan gaya yang tidak
sesuai seharusnya jangan dibeli atau dipakai.
Lahirnya komunitas
pecinta Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif setidaknya juga ikut mensosialisasikan
bagaimana Kerudung/Hijab/Jilbab yang normative itu. Kalaupun mereka ingin
menciptakan model atau gaya yang baru, hendaknya itu harus dibarengi dengan
penjelasan-penjelasan atau batasan-batasannya. Sehingga peran komunitas ini
tidak sebatas pada sosialisasi trens masa kini, akan tetapi juga flashback pada
masa lampau tentang hakekat Kerudung/Hijab/Jilbab itu di syariatkan.
I.
Sejarah dan Perkembangan
Kerudung/Hijab/Jilbab
II.
Memaknai
Fenomena Perubahan Budaya Materi: Kerudung/Hijab/Jilbab Kreatif
III.
kemunculan mode hijab atau jilbab
III.1 Beberapa
tahapan kemunculan mode
IV.
Kepentingan Pasar Sebagai Pengaruh
V.
Lahirnya komunitas-komintas berhijab
v RANGKUMAN
Dari fenomena perubahan
budaya materi Kerudung/Hijab/Jilbab bahwasanya ada beberapa hal yang ditekankan
disini. Yang pertama adalah terdapat perkembangan gaya dalam budaya materi ini,
hal ini menandakan bahwa proses transformasi nilai-nilai atau pemaknaan akan
budaya materi ini tidak sepenuhnya tersampaikan. Hal ini diakibatkan oleh
beberapa factor budaya, sosial, politik dan lain sebagainya yang menunjukan
proses yang sangat panjang perubahanya. Pada tahap perkembangan akhir pada
Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif ada beberapa hal yang dapat dibaca bahwa telah
terjadi penyimpangan pemahaman terhadap esensi pemakianya. Sehingga tahap awal
Kerudung/Hijab/Jilbab yang masih dalam dimensi ekofak, sosialfak dan ideofak,
berkembang pula pada salah satu penekananya yaitu sosialfak. Artinya penekanan
Kerudung/Hijab/Jilbab hanya pada wilayah atribut sosial atau penanda status
sosial yang mempertegas perbedaan sosial si pemakainya. Hal ini jauh menyimpang
dari hakekat makna Kerudung/Hijab/Jilbab sebenarnya.
ü Beberapa
tahapan kemunculan mode
Ada beberapa tahapan
yang jabarkan disini tentu dalam kontek
Indonesia. Pertama: bahwa munculnya Kerudung/Hijab/Jilbab yang marak di
Indonesia baru muncul pasca tumbangnya rezim Orde Baru. Pada waktu itu ditandai
dengan munculnya kerudungisasi dikalangan masyarakat kampus
Kedua: era tahun 90-an,
pemerintah cukup mulai memperhatikan kehidupan beragama.
Ketiga: pasca reformasi
ada sekolompok masyarakat yang menginginkan kehidupan islami di setiap lini
aktivitas, dan juga dibarengi dengan kebebasan berekspresi, hal ini semakin mempermudah
segala aktivitas hidup sesuai dengan ideologi masing-masing. Keempat: kemudian
fase yang terakhir inilah yang menyuburkan symbol-simbol agama dipakai dalam
kehidupan, termasuk Kerudung/Hijab/Jilbab. Sebuah catatan yang penulis tekankan
adalah pada awalnya masyarakat belum berfikiran akan memodifikasi gaya
Kerudung/Hijab/Jilbab mereka.
ü Kepentingan
Pasar Sebagai Pengaruh
Pasar
adalah kekuatan yang selalu mendorong sebuh perubahan kebudayaan. Kepentingan
pasar tidak akan toleran terhadap nilai-nilai dan batas norma tertentu. Karena
dalam kacamata kepentingan pasar, keuntungan adalah segalanya.
ü Lahirnya
komunitas-komintas berhijab
Lahirnya
komunitas pecinta Kerudung/Hijab/Jilbab kreatif setidaknya juga ikut
mensosialisasikan bagaimana Kerudung/Hijab/Jilbab yang normative itu. Kalaupun
mereka ingin menciptakan model atau gaya yang baru, hendaknya itu harus
dibarengi dengan penjelasan-penjelasan atau batasan-batasannya
Dari berbagai sumber:
http://www.kerudungbandung.com/sharing/sejarah-kerudunghijabjilbab-dan-perkembanganya-perspektif-pembacaan-perkembangan-budaya-materi