Nama : Neneng Hasanah
NPM : 18211561
Kelas : 2EA12
ü Pengertian
wawasan nusantara?
Wawasan nusantara terdiri
dari kata “wawasan”, “nusa”, dan
”antara“. Deri kata – kata tersebut dapat diartikan wawasan yang artinya
pandangan. Nusa dapat diartikan sebagai negara kepulauan, yang didominasikan banyaknya pulau-pulau.
Sedangkan antara diartikan sebagai pembatas. Jadi wawasan nusantara dapat
diartikan sebagai negara kepulauan yang dibatasi oleh dua benua besar dan dua
samudera.
ü Pengertian Perbatasan
Indonesia dengan Negara Lain ?
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik dan terletak
dikawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 ribu buah pulau dengan
luas daratan 1.922.570 km² dan luas perairan 3.257.483 km². Berdasarkan posisi
geografisnya, negara Indonesia memiliki batas-batas: Sebelah Utara berbatasan
dengan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Australia dan Samudera Hindia.
Sebelah Barat dengan Samudera Hindia. Sedangkan sebelah Timurberbatsan dengan Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik. Posisi geografis Indonesia
terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan
pandangannya.
ü Pengertian Indonesia sebagai
Negara Kepulauan ?
Indonesia
merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Luas wilayah lautnya mencapai 5,8
juta km2. Sedangkan panjang garis pantainya 81.000 km merupakan ke dua
terpanjang di dunia setelah Kanada. Jumlah pulau, baik besar dan kecil sebanyak
17.504 buah. Letaknya yang diapit oleh dua samudera besar – samudera Hindia dan
samudera Pasifik dan berada di daerah khatulistiwa telah menjadikan Indonesia
sebagai negara yang sangat kaya sumberdaya alam dengan keanekaragaman-hayati
yang luar bisa. Fakta menyangkut perairan kita memperlihatkan kenyataan bahwa :
1. Lebih dari 81.000 km garis pantai membentang secara lateral dari barat-timur
2. Wilayah laut yang mencapai 3 juta m2,
3. Luas terumbu karang 12-15% total terumbu global,
4. Luas daratan ‘hanya’ 1,9 juta m2.
1. Lebih dari 81.000 km garis pantai membentang secara lateral dari barat-timur
2. Wilayah laut yang mencapai 3 juta m2,
3. Luas terumbu karang 12-15% total terumbu global,
4. Luas daratan ‘hanya’ 1,9 juta m2.
ü Sebutkan Jumlah Pulau Yang
ada di Indonesia ?
pulau-pulau
di Indonesia tidak memiliki jumlah yang jelas. Pada beberapa referensi
disebutkan sebanyak 17.000, 17.508, 18.000 atau 18.745 pulau. Alasan
diperolehnya jumlah-Jumlah tersebut 'katanya' karena 'gosong' juga dimasukkan
sebagai pulau dalam perhitungan. 'Gosong' merupakan gundukan pasir atau terumbu
karang yang muncul saat air surut dan tenggelam saat pasang naik air laut.
Sedangkan pada perhitungan sekarang tidak lagi dimasukkan. Adapun jumlah 18.745
pulau konon diperoleh dari tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) sendiri yaitu 17 Agustus 1945, karena keterbatasan perhitungan
pada masa lalu.
Pada
tahun 2007, Indonesia sebenarnya juga telah mendaftarkan pulaunya ke PBB
sebanyak 4.918 pulau. Pulau yang telah didaftarkan pada 2007 lalu adalah pulau
yang telah selesai diindentifikasi dan diberi nama. Pulau yang telah
didaftarkan itu didaftarkan ulang dan digabung dengan seluruh pulau yang sudah
selesai diidentifikasi dan diberi nama. Jadi, jumlah pulau yang dimiliki oleh
Indonesia secara keseluruhan adalah 13.487.
Selisih
jumlah yang cukup besar itu dikarenakan perbedaan metode perhitungan dan
definisi pulau. Salah satu yang dijadikan patokan adalah konvensi PBB yang
menyatakan sebuah daratan dikatakan sebagai pulau jika tidak tenggelam saat
pasang tertinggi. Berdasarkan hal itu, maka jumlahnya menjadi 13.487 pulau.
Jadi, jumlah yang secara nominal berkurang tersebut bukan berarti banyaknya
pulau-pulau di Indonesia telah hilang, musnah atau diklaim Negara tetangga,
melainkan karena ada perbedaan metode perhitungan dan definisi yang digunakan.
Jumlah
pulau yang telah dilaporkan menurut artikel National Geographic Indonesia
menyebutkan bahwa daftar nama rupabumi (gasetir) pulau di Indonesia baru
sejumlah 13.446 yang telah disampaikan kepada United Nations Groups of Experts
on Geographical Names (UNGEGN) tahun lalu. Bulan Agustus (2012)
ü Sebutkan Provinsi ke 34 dari
negara Indonesia ?
Provinsi
Kalimantan Utara
Kalimantan
Utara, sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau
Kalimantan. Provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, yaitu
Negara Bagian Sabah dan Serawak, Malaysia Timur.
Saat ini, Kalimantan Utara merupakan provinsi termuda Indonesia, resmi menjadi provinsi melalui sebuah undang-undang yang disahkan pada tanggal 25 Oktober 2012. Infrastruktur pemerintahan Kalimantan Utara masih dalam proses persiapan yang direncanakan akan berlangsung paling lama dalam 1 tahun.
Dalam sejarahnya negeri-negeri di bagian utara pulau Kalimantan, yang meliputi
Sabah, Sarawak, Brunei dan Kalimantan Timur bagian Utara (= Karasikan), adalah
wilayah pengaruh Kesultanan Brunei dan Kesultanan Sulu. Raja pertama dari
Kesultanan Bulungan yang berada di Kalimantan Timur bagian utara berasal dari
Brunei. Namun pada masa Hindu wilayah utara Kalimantan Timur hingga sebagian
Sabah merupakan bekas wilayah Berau.
Kalimantan Utara merupakan bekas wilayah Kesultanan Bulungan. Daerah Kesultanan
Bulungan merupakan bekas daerah milik Kerajaan Berau yang melepaskan diri.
Kerajaan Berau menurut Hikayat Banjar termasuk dalam pengaruh mandala
Kesultanan Banjar sejak zaman dahulu kala, ketika Kesultanan Banjar masih
bernama Kerajaan Negara Dipa/Kerajaan Negara Daha. Dalam tahun 1853, Bulungan
sudah dimasukkan dalam wilayah pengaruh Belanda. Sampai tahun
1850, Bulungan/Kaltara berada di bawah Kesultanan Sulu. Pada
tanggal 13 Agustus 1787, Kesultanan Banjar beserta vazal-vazalnya di Kalimantan
jatuh menjadi daerah protektorat VOC Belanda, maka Kompeni Belanda membuat
batas-batas wilayah di Borneo berdasarkan batas-batas klaim Kesultanan Banjar
yaitu wilayah paling barat adalah Sintang dan wilayah paling timur adalah Berau
(termasuk Bulungan & Tidung). Sesuai peta Hindia Belanda tahun 1878 saat
itu menunjukkan posisi perbatasan jauh lebih ke utara dari perbatasan
Kaltim-Sabah hari ini, karena mencakupi semua perkampungan suku Tidung yang ada
di wilayah Tawau.
Proses pemekaran Kalimantan Utara menjadi suatu provinsi terpisah dari
Kalimantan Timur telah dimulai pada tahun 2000-an. Setelah melalui proses
panjang, pembentukan provinsi Kalimantan Utara akhirnya disetujui dalam rapat
paripurna DPR pada tanggal 25 Oktober 2012.
Pada
saat dibentuknya, wilayah Kalimantan Utara dibagi menjadi 5 wilayah
administrasi, yang terdiri dari 1 kota dan 4 kabupaten, yaitu:
- Kota
Tarakan
- Kabupaten
Bulungan
- Kabupaten
Malinau
- Kabupaten
Nunukan
- Kabupaten
Tana Tidung
Seluruh
wilayah ini sebelumnya merupakan wilayah Kalimantan Timur.
ü Jelaskan Mengapa Suatu Wilayah bisa di Claim oleh Negara
Lain ?
Salah satu alasan kuat klaim atas suatu
wilayah, khususnya di pulau terluar, oleh negara lain adalah potensi ekonomi di
wilayah itu. Klaim atas suatu wilayah oleh negara asing semakin terbuka saat
wilayah itu kurang dikelola, baik secara ekonomi maupun politik, oleh
pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Apalagi, ada wilayah perbatasan
Indonesia dengan negara lain yang belum jelas, misalnya sebagian perairan
Indonesia dengan Singapura.
Tanpa pengelolaan wilayah yang baik, pulau
atau wilayah terluar menjadi telantar dan kurang tersentuh pembangunan. Kondisi
itu menjadi peluang bagi suatu negara untuk mengklaim wilayah itu.
Dalam putusan MI tahun 2002, pada kasus Pulau
Sipadan dan Ligitan yang dipersengketakan Indonesia dan Malaysia, diungkapkan,
Malaysia mengamati pihak Indonesia tidak memiliki perhatian terhadap Sipadan
dan Ligitan. Bahkan, Malaysia menyatakan Indonesia tak menunjukkan eksistensi
(presence) di wilayah itu, tidak berupaya mengelola pulau, dan tidak membuat
undang-undang atau peraturan menyangkut dua pulau itu.
Sebaliknya, untuk menunjukkan eksistensi,
Malaysia berpendapat telah mengontrol pengambilan penyu dan pengumpulan telur
penyu. Malaysia juga menyatakan, pengumpulan telur penyu adalah aktivitas
ekonomi paling penting selama bertahun- tahun. Bahkan tahun 1914, menurut
Malaysia, Inggris mulai mengatur dan mengontrol pengumpulan telur penyu di
Sipadan dan Ligitan. Malaysia juga membuat peraturan kepariwisataan di Sipadan
dan Ligitan.
Dari argumentasi Malaysia, jelas terlihat di
Sipadan dan Ligitan, dua pulau kecil di ujung Nunukan, Kalimantan Timur,
terdapat aktivitas ekonomi. Aktivitas itu dikelola Malaysia. Kedua pulau itu
juga dipromosikan sebagai tempat tujuan wisata.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar